Transformasi Layanan Desa: PKK Gorontalo Utara Luncurkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal

oleh -43 Dilihat
Peluncuran Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, Pimpinan OPD terkait, Camat Kwandang, Kepala Desa Molingkapoto Selatan beserta perangkat. Foto/Diskominfo Gorut.

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Utara, Maryati Mohamad Modanggu, meresmikan peluncuran Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang, pada hari ini, Senin (6/10/2025). Inisiatif ini menandai babak baru dalam pelayanan terpadu di tingkat desa.

Peluncuran ini merupakan respons terhadap program prioritas nasional yang bertujuan mengoptimalkan peran posyandu dalam melayani enam bidang utama SPM. Posyandu di Molingkapoto Selatan kini diharapkan mampu menyediakan layanan yang lebih terintegrasi dan komprehensif, mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pemberdayaan masyarakat, dan lingkungan hidup. Layanan ini diperluas dari sebelumnya yang hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, imunisasi, dan gizi.

Maryati, yang juga merupakan istri Bupati Thariq Modanggu, menekankan pentingnya langkah ini. “Posyandu 6 SPM bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan lompatan nyata untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Gorontalo Utara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya koordinasi maksimal antara OPD terkait, kecamatan, puskesmas, dan masyarakat desa agar program ini memberikan dampak positif secara langsung. Program ini sendiri sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Posyandu 2025 yang telah ditindaklanjuti oleh Desa Molingkapoto Selatan.

Sebagai Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara, Maryati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak, khususnya kader posyandu, pemerintah desa, dan elemen masyarakat atas kerja keras mereka.

Ia menjelaskan bahwa transformasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang kini mewajibkan enam jenis layanan yang akan dilaksanakan desa setiap bulan.

Baca Juga : Perkuat Fondasi Desa: Wabup Nurjanah Resmikan Posyandu 6 SPM di Gorontalo Utara

Lebih lanjut, Maryati menyatakan bahwa enam layanan SPM ini berfungsi sebagai pondasi krusial dalam upaya percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan di desa. Keenam layanan tersebut meliputi bidang kesehatan (yang sudah berjalan), pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantiblinmas), serta sosial.

Maryati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dan Pemerintah Desa Molingkapoto Selatan untuk memperhatikan tanggung jawab masing-masing dalam implementasi 6 SPM ini. Ia menegaskan, sebagai Ketua Pembina, dirinya akan melakukan pemantauan dan evaluasi intensif terhadap penyelenggaraan posyandu, sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Ia berharap, launching hari ini menjadi titik awal perubahan Posyandu dari layanan tunggal menjadi enam layanan, seraya mengajak semua pihak untuk bahu-membahu mendukung keberlanjutan Posyandu 6 SPM ini.

Acara penting ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf, jajaran Pimpinan OPD terkait, Camat Kwandang, Kepala Desa Molingkapoto Selatan dan perangkat, Petugas Puskesmas, Kader Posyandu, serta warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *