Efisiensi: Ranperda APBD 2026 Kota Gorontalo Resmi Diserahkan ke DPRD

oleh -42 Dilihat

INDO24JAM.ID, 7 Oktober 2025 – Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota.

Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar DPRD Kota Gorontalo pada Senin (6/10/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Irwan Hunawa dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang mewakili Wali Kota Adhan, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 memiliki fokus utama pada penguatan efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas fiskal dan pemerataan pembangunan.

Sekda Ismail menekankan bahwa efisiensi dan transparansi adalah prinsip utama dalam perencanaan tahun 2026. “APBD bukan hanya sekadar angka, tetapi wujud dari komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah anggaran membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti rencana pemerintah untuk mengefisiensi belanja operasional secara signifikan. Penghematan akan dilakukan pada anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan biaya non-prioritas.

Anggaran yang berhasil dihemat tersebut direncanakan akan dialihkan untuk membiayai program-program yang menjadi prioritas daerah, seperti Peningkatan layanan kesehatan, pendidikan serta pengentasan kemiskinan.

Setelah penyampaian dari pihak eksekutif, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi. Setelah melalui proses legislasi ini, Ranperda APBD 2026 diharapkan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). INDO24JAM.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *