INDO24JAM.ID, Gorontalo – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, mendesak percepatan transformasi digital dalam sistem kearsipan daerah. Penekanan ini disampaikan saat ia membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Penata Arsip, yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Grand Q Hotel Gorontalo pada Selasa (14/10/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Sofian menekankan bahwa pengelolaan arsip merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, arsip berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban atas setiap kegiatan pemerintah dan harus diatur secara profesional, tertib, serta terintegrasi melalui platform digital.
“Arsip adalah bagian krusial dari akuntabilitas pemerintah. Jika dikelola dengan rapi dan terdigitalisasi, maka seluruh proses administrasi akan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah dilacak,” ungkap Sofian.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo sedang memperkuat sistem digitalnya dengan mengimplementasikan aplikasi Srikandi. Sistem ini memungkinkan pencatatan seluruh dokumen dan surat keluar-masuk secara elektronik, sehingga memudahkan akses dan pengawasan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sofian menegaskan, “Sistem Srikandi memungkinkan semua aktivitas surat-menyurat dan penciptaan dokumen dikelola secara digital. Ini adalah wujud nyata transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.”
Sekda juga menggarisbawahi peran strategis tenaga penata arsip dalam membangun sistem kearsipan daerah yang efektif. Mereka bertugas membantu menata dan menyelamatkan arsip-arsip penting, terutama di OPD yang kearsipannya masih belum terkelola dengan baik.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menjelaskan bahwa tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi tenaga penata arsip dalam menerapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) kearsipan.
“Sebanyak 18 peserta akan ditempatkan untuk membantu penataan arsip di Dinas Kesehatan. Kami ingin memastikan semua arsip dikelola sesuai prosedur dan terdigitalisasi,” ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan bahwa pihaknya telah menggunakan aplikasi Srikandi untuk mengelola arsip digital secara menyeluruh, mulai dari pembuatan surat hingga klasifikasi dokumen. Sistem digital ini membuat proses penyimpanan dan penelusuran arsip jauh lebih efisien, sekaligus menjamin keamanan dan keutuhan dokumen.
“Kami sudah mulai menata arsip digital sejak 2024, dan tahun 2025 ini merupakan kelanjutan untuk menuntaskan arsip-arsip yang masih menumpuk di beberapa OPD,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap dapat memperkuat sistem kearsipan daerah menjadi lebih modern dan akuntabel. Bimtek ini juga menjadi langkah proaktif dalam mendorong budaya kerja tertib arsip serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan berbasis data dan informasi.







