Setujui Usulan Tiga Ranperda DPRD, Gubernur Gusnar Desak Percepatan SOTK Baru

oleh -133 Dilihat
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menyampaikan tanggapan atas Ranperda Usulan DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-55 yang berlangsung Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025). Foto/Bahrian Diskominfo Provinsi.

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-55 yang berlangsung Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025), Gubernur Gusnar Ismail memberikan tanggapan tegas mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah disetujui.

Gubernur Gusnar menyoroti pentingnya ketiga Perda ini untuk membawa Gorontalo menuju visi pembangunan yang lebih efektif, dengan memberikan penekanan khusus pada Ranperda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Ranperda tentang Perubahan Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi prioritas utama. Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa SOTK yang baru adalah kendaraan untuk merealisasikan janji-janji politik.

“Ini menjadi penting karena ini adalah organisasi yang akan membawa untuk mewujudkan visi-misi Gubernur, visi-misi RPJMD, dan kegiatan-kegiatan strategis nasional yang dilaksanakan di Gorontalo,” ujar Gubernur.

Mengingat urgensi dan peran sentralnya, Gubernur mendesak agar pembahasan SOTK ini bisa diselesaikan secepatnya. Target waktu yang disepakati, menurutnya, adalah 17 November mendatang.

“Kalau bisa dibahas duluan, dibahas duluan. Karena ini akan segera diperlukan. Agar setelah itu kita langsung mengisi dan agar menarik, sehingga 2026 kita sudah dengan organisasi yang baru,” tegasnya, menunjukkan komitmen untuk segera menata ulang birokrasi Gorontalo.

Terkait Ranperda Kepemudaan, Gubernur mengakui bahwa Perda ini harus dirancang untuk melahirkan generasi muda yang berorientasi masa depan. Fokus utamanya: Lapangan pekerjaan.

“Perda ini harus dirancang bagaimana mewujudkan kepemudaan yang benar-benar bisa berorientasi ke depan. Dan itu harus dimulai dengan bagaimana dia memperoleh… lapangan pekerjaan. Menciptakan lapangan pekerjaan,” jelas Gubernur.

Ia realistis, mengakui bahwa menciptakan lapangan kerja adalah pekerjaan yang “gampang diucapkan tapi susah dilaksanakan,” sehingga keberadaan payung hukum berupa Perda ini menjadi esensial untuk memfasilitasi langkah konkret pemerintah daerah.

Menyangkut Ranperda Penyelenggaraan Pengarustamaan Gender, Gubernur Gusnar menyebut isu ini sebagai “cerita lama yang harus kita peredakan lagi di sini.”

Beliau menekankan bahwa partisipasi gender adalah mutlak dalam setiap tahapan pembangunan. Perda ini akan memastikan adanya proporsi adil antara laki-laki dan perempuan dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan seluruh proses pembangunan di Gorontalo.

Secara keseluruhan, tanggapan Gubernur Gusnar Ismail menyoroti bahwa ketiga Ranperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan pilar strategis untuk membentuk pondasi tata kelola pemerintahan yang baru, memberdayakan pemuda, dan menjamin keadilan gender di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.