Gubernur Gorontalo Setujui Tiga Ranperda Strategis Usulan DPRD Provinsi

oleh -41 Dilihat
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat memberikan tanggapan terhadap usulan Ranperda DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-55 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (20/10/2025). Foto/Bahrian Diskominfo Provinsi.

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-55 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (20/10/2025).

Tiga Ranperda yang disetujui memiliki nilai strategis yang tinggi, khususnya dalam kaitannya dengan kepentingan publik dan arah pembangunan Gorontalo ke depan.

Ranperda pertama yang disetujui adalah Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK).

Gubernur Gusnar Ismail menegaskan pentingnya penyesuaian SOTK ini sebagai kunci untuk merealisasikan visi-misi Kepala Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.

Fokus utama dari perubahan ini adalah, Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) direncanakan menyusut dari 29 menjadi 27 OPD.  Penguatan Fiskal Daerah, serta Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Ranperda kedua mengenai Penyelenggaraan Pengarustamaan Gender juga mendapat sambutan baik. Gubernur Gusnar Ismail meluruskan persepsi bahwa kesetaraan gender hanya sebatas proporsi angka (seperti 30% perempuan), melainkan sebuah kerangka strategis yang memastikan pria dan wanita mendapat porsi yang sama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

“Hakikatnya, pengarustamaan gender adalah memberikan peluang yang sama kepada pria dan wanita untuk berkiprah berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan integritas,” jelas Gubernur, menekankan bahwa proporsi perempuan bahkan bisa lebih besar dari laki-laki dalam aspek pembangunan tertentu, asalkan didasarkan pada kualifikasi.

Ranperda ketiga tentang Kepemudaan diakui sebagai pengakuan atas potensi besar generasi muda. Pemuda, menurut Gubernur, merupakan kekuatan dominan yang mampu mengubah dan menentukan arah pembangunan.

Ada tiga poin penting yang disoroti dalam konteks kepemudaan, yang pertama Pendidikan dan Kekritisan, kedua Kemandirian Ekonomi dan yang terakhir Daya Saing. Persetujuan ketiga Ranperda ini menjadi sinyal kuat bahwa kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif di Gorontalo berjalan harmonis, berkelanjutan, dan fokus pada kepentingan publik demi masa depan daerah yang lebih cerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.