INDO24JAM.ID, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Rujab Gubernur Gorontalo, pada Senin (10/11/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Korsudga KPK dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu penting, termasuk tata kelola sawit di Provinsi Gorontalo. Gubernur Gusnar menekankan pentingnya sistem tata kelola yang baik untuk mencegah korupsi dan kebocoran anggaran
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar mengungkapkan bahwa saat ini tingkat anggaran pemerintah Provinsi Gorontalo berada di angka 36 persen, yang masih dikategorikan sebagai “kuning.”
Ia menekankan pentingnya meningkatkan angka tersebut hingga mencapai 78 persen untuk mendapatkan status “hijau,” yang menandakan kinerja anggaran yang lebih baik.
“saya sudah menjamin kepada Pak Ketua satgas, kita masih berada di posisi 36 persen tingkat anggar. Masih kuning, kuning banget, kuning sekali. Harusnya, harus mencapai pada angka 78 persen, baru itu jenis hijau.” Jelas Gusnar
Selain itu, Kepala satuan tugas khusus GAD wilayah empat KPK, Tri Budi Rahmanto juga menjelaskan bahwa KPK berfokus pada penguatan sistem pencegahan dengan memperkenalkan aplikasi baru yang memudahkan pelaporan dan pengawasan.
Ia menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa harus menjadi prioritas di semua tingkat pemerintahan.
“Terkait aplikasi baru untuk pelaporan dan pengawasan, KPK telah meluncurkan aplikasi JAGA. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pemerintah dalam upaya pengawasan layanan publik bebas korupsi serta upaya pencegahan korupsi. Masyarakat dapat melaporkan praktik korupsi melalui aplikasi ini” Ujar Tri Budi
Selama satu minggu ke depan, KPK akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pendidikan korupsi serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Indeks Integritas Nasional 2024 untuk Gorontalo masih berada di angka 71,53, menunjukkan perlunya perbaikan.
Komitmen aktif dari seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mencegah kebocoran anggaran dianggap penting untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.







