INDO24JAM.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Rabu (26/11/2025) mengadakan pertemuan evaluasi lanjutan mengenai rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Pertemuan ini berfokus pada penyelesaian berbagai isu seputar pengelolaan perkebunan kelapa sawit, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di rumah jabatan dinasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato.
Sebelumnya, KPK RI telah menerbitkan lima poin penting yang menjadi acuan pengawasan dan penilaian tata kelola perkebunan sawit di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Poin-poin masukan dari KPK RI tersebut mencakup penetapan status kepatuhan terhadap kewajiban Izin Usaha Perkebunan (IUP) sawit, upaya penagihan pajak daerah dan retribusi yang terutang, pemetaan isu-isu pertanahan serta konflik sosial, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, dan penuntasan berbagai masalah perizinan.

“Hanya tersisa satu atau dua hari lagi bagi kita untuk menuntaskan tindak lanjut yang diperlukan, sebelum kita mengirimkannya kepada KPK pada tanggal 30 November 2025,” tegas Gubernur Gusnar.
Beliau menambahkan, “Semua permintaan dari KPK ini adalah langkah positif agar keberadaan sawit di Gorontalo dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah.”
Sementara itu, Zukri Surotinojo, Inspektur Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa mayoritas rekomendasi dari lembaga antirasuah tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh pihak provinsi maupun pemerintah kabupaten yang memiliki area perkebunan sawit.
Zukri menjelaskan bahwa data hasil tindak lanjut ini akan digunakan KPK sebagai materi utama untuk pembahasan lebih mendalam mengenai pengelolaan sawit dengan kementerian terkait.
“Kami bersyukur bahwa hampir seluruh hal yang diminta KPK telah ditindaklanjuti, meskipun masih ada beberapa item yang perlu kami dorong agar tuntas sebelum batas waktu 30 November,” pungkas Zukri.
Ia juga menginformasikan bahwa KPK selanjutnya akan memfasilitasi penyelesaian persoalan tata kelola perkebunan sawit ini di Jakarta dengan mempertemukan pemerintah daerah dan pihak kementerian, sehingga solusi yang komprehensif dapat ditemukan.







