INDO24JAM.ID, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap aktor Andrew Andika karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, Sabtu (28/9/2024).
Chandra menyebut AA diamankan pada Kamis 26 September 2024 kemarin.
“AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024,” ujar Chandra.
Baca juga: Viral Video Syur Diduga Oknum Guru-Siswi di Gorontalo
Dilansir dari Tribunnews.com, saat ini polisi masih menggali keterangan dari AA terkait keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” lanjutnya.
Lebih lanjut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dikonfirmasi secara terpisah menambahkan Andrew Andika diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
“(Barang bukti) Sabu,” kata Syahduddi. (*)
Response (1)