Kemenag Gorut Benarkan Dugaan Pungli Oknum Pengawas, Dana Guru Dikembalikan

oleh -46 Dilihat

INDO24JAM.ID, Gorontalo Utara – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, membenarkan adanya polemik terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di kalangan guru agama dan menyeret nama seorang oknum pengawas.

Pernyataan tersebut disampaikan Moh. Docmi Lachmudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (1/8/2026). Ia mengaku telah menerima informasi yang berkembang di lapangan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal.

“Saya akui informasi yang berkembang memang seperti itu. Justru kami berterima kasih kepada media karena persoalan ini bisa segera diketahui sehingga kami dapat mengambil langkah sebelum menjadi lebih besar,” ujarnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Kemenag Gorontalo Utara langsung menghentikan seluruh rencana kegiatan studi tiru ke Makassar yang sebelumnya digagas oleh panitia bersama asosiasi guru.

Menurut Docmi, polemik bermula dari adanya pengumpulan dana yang dikaitkan dengan pelaksanaan studi tiru. Di tengah proses tersebut, muncul perbedaan pandangan di kalangan guru hingga akhirnya berkembang isu yang mengaitkan pengumpulan dana dengan pengurusan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sebagai bentuk respons, pihaknya memutuskan membatalkan seluruh rangkaian kegiatan dan memerintahkan agar seluruh dana yang telah dipungut dari para guru segera dikembalikan.

“Semua kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan dana saya batalkan. Saya juga memerintahkan agar seluruh uang yang sudah terkumpul dikembalikan kepada para guru, dan hari ini proses pengembaliannya telah selesai,” tegasnya.

Docmi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para guru, serta insan pers atas kegaduhan yang terjadi dan dinilai telah mencoreng citra Kementerian Agama.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, media, dan seluruh guru atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum pengawas dalam polemik tersebut, Docmi menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan.

Saat ini, Kemenag Gorontalo Utara masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan pihak yang menginisiasi pengumpulan dana.

Ia mengungkapkan telah memanggil koordinator wilayah (Korwil), ketua asosiasi, panitia, serta perwakilan guru dari seluruh kecamatan guna meminta klarifikasi secara menyeluruh.

“Saya ingin memastikan terlebih dahulu dari mana inisiatif itu muncul. Jangan sampai ada pihak yang langsung disalahkan sebelum seluruh fakta dan kronologi diperoleh. Setelah proses klarifikasi selesai, persoalan ini akan kami tindaklanjuti sesuai hasil yang ditemukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.