Marak Uang Palsu di Gorontalo, BI Imbau Warga Lebih Waspada

oleh -49 Dilihat
Ilustrasi uang palsu. Foto/Tribatanews.

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Peredaran uang palsu kembali menjadi sorotan di Gorontalo. Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tak menjadi korban dalam transaksi sehari-hari.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Dian Nugraha, menyampaikan imbauan kepada warga agar selalu memeriksa uang yang diterima dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Ia menegaskan, uang palsu yang beredar biasanya memiliki kualitas buruk sehingga mudah dikenali jika dicek dengan teliti.

“Metode 3D adalah cara paling sederhana dan efektif untuk memastikan keaslian Rupiah. Kami harap masyarakat menggunakannya sebelum bertransaksi,” jelas Dian, Sabtu (4/1/2025).

BI mencatat, tren uang palsu di Gorontalo terus mengalami penurunan. Pada 2024, rasio uang palsu hanya 4 lembar per sejuta uang beredar, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini diakui hasil dari edukasi berkelanjutan dan peningkatan kualitas uang Rupiah.

Dian pun mengingatkan, memalsukan uang adalah tindak pidana berat. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pelaku pemalsuan bisa dijerat hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Apabila menemukan uang yang diragukan, segera laporkan ke Bank Indonesia atau bank umum terdekat. Ini penting demi keamanan transaksi masyarakat,” lanjut Dian.

Ia juga menegaskan, BI terus berkoordinasi dengan aparat keamanan, perbankan, dan lembaga terkait untuk memerangi peredaran uang palsu serta meningkatkan kesadaran warga melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.

Tips BI untuk Masyarakat Gorontalo

Dilihat: Perhatikan warna, gambar, dan cetakan uang. Keaslian Rupiah tampak dari kejelasan warnanya.
Diraba: Rasakan tekstur, terutama pada angka nominal dan tulisan “BANK INDONESIA” yang timbul.
Diterawang: Arahkan uang ke cahaya untuk melihat tanda air (watermark) dan benang pengaman.

Kasus Dugaan Uang Palsu di RSAS

Sementara itu, dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp50 ribu di Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo juga menjadi perhatian publik. Kejadian ini viral lewat video yang beredar di media sosial pada Kamis (2/1/2025).

Ismail Katili, yang mengunggah video tersebut, menuturkan bahwa insiden bermula ketika rekannya, Suparman Blongkod alias Randa, mendapat uang tip dari keluarga pasien yang meninggal. Uang itu sebagai bentuk terima kasih atas bantuannya mengurus jenazah.

Namun, Suparman baru menyadari uang itu palsu saat digunakan membeli makanan di warung dekat rumah sakit. Uang yang terkena air langsung luntur dan ukurannya lebih kecil dari uang asli.

“Warna uangnya luntur, ukurannya lebih kecil, dan tak ada tekstur timbul seperti biasanya,” ungkap Ismail saat diwawancarai TribunGorontalo.com.

Kejadian ini sempat membuat panik warga di warung tersebut. Setelah dicek lebih teliti, uang itu ternyata pecahan Rp50 ribu versi lama dengan kertas berbeda dan ukuran yang tidak sesuai standar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *