Demi Kemajuan Daerah, Gubernur Gusnar Minta PPPK Paruh Waktu Bekerja Dengan Baik

oleh -49 Dilihat
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan arahan pada apel Korpri yang dirangkaikan dengan pelantikan PPPK Paruh Waktu di halaman Museum Purbakala, Jumat (17/10/2025). Foto/Haris Diskominfo Provinsi.

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Sebanyak 2.459 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi dilantik oleh Gubernur Gusnar Ismail.

Acara pelantikan ini berlangsung di halaman Museum Purbakala pada Jumat (17/10/2025), bertepatan dengan apel Korpri. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/1017/X/2025 dan Nomor 800.1.2.5/BKD/1033/X/2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menunjukkan kinerja terbaik dan dedikasi penuh. Gusnar menegaskan bahwa maju atau mundurnya Gorontalo ke depan akan sangat ditentukan oleh kinerja para aparatur pemerintah, termasuk kontribusi dari PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

“Pesan saya, bekerjalah dengan baik dan benar. Seluruh aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu, memiliki andil dan tanggung jawab besar terhadap kemajuan daerah,” ujar Gusnar.

Beliau menambahkan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak akan mampu bekerja sendirian tanpa adanya keikhlasan dan dukungan dari seluruh pegawai. Oleh karena itu, Gusnar mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan memajukan Provinsi Gorontalo tercinta.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dimulai dengan tahap seleksi sejak 20 Desember 2024 hingga 31 Agustus 2025. Mereka resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu terhitung mulai 1 Oktober 2025 oleh Gubernur Gorontalo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Dari total 2.459 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, distribusinya Adalah, 211 tenaga guru, 99 tenaga Kesehatan, Sisanya adalah tenaga teknis. Selain pelantikan PPPK Paruh Waktu, apel Korpri tersebut juga diisi dengan beberapa kegiatan kepegawaian penting, Pengambilan sumpah terhadap 43 PNS.

Penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS kepada tiga orang. Penyerahan SK CPNS kepada lima orang. Penyerahan Satyalancana Karya Satya (pengabdian 10, 20, dan 30 tahun) kepada 216 orang. Penyerahan SK pensiun kepada 16 ASN yang memasuki masa purnabakti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.