Gusnar Ismail Lantik 2.459 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Pentingnya Pertanggungjawaban Sumpah Jabatan

oleh -61 Dilihat
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan SK pelantikan PPPK Paruh Waktu pada Apel Korpri di halaman Museum Purbaka Provinsi Gorontalo, Jumat (17/10/2025). Foto/Haris Diskominfo Provinsi.

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi melantik sebanyak 2.459 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Acara pelantikan ini dilaksanakan di halaman Museum Purbakala pada Jumat (17/10/2025), sekaligus dirangkaikan dengan apel Korpri, penyerahan Satyalancana Karya Satya untuk pengabdian 10, 20, dan 30 tahun, serta pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didahului oleh tahapan seleksi yang berlangsung mulai 20 Desember 2024 hingga 31 Agustus 2025. Terhitung sejak 1 Oktober 2025, sebanyak 2.459 tenaga honorer tersebut diangkat oleh Gubernur Gorontalo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dari total jumlah tersebut, rincian jabatannya adalah 211 tenaga fungsional guru, 99 tenaga kesehatan, dan sisanya merupakan tenaga fungsional teknis. Gubernur Gusnar menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rangkaian kegiatan tersebut.

“Kita patut bersyukur kepada Allah Swt karena pada hari Jumat yang berkah ini kita bisa menyaksikan pelantikan PPPK Paruh Waktu, pengangkatan CPNS menjadi PNS, dan diakhiri dengan penyerahan SK bagi PNS yang telah memasuki masa pensiun. Ini adalah catatan emas dalam perjalanan hidup kita semua,” ucap Gusnar.

Gusnar menjelaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, CPNS menjadi PNS, hingga memasuki masa purnabakti, adalah garis waktu yang pasti akan dilalui oleh setiap abdi negara. Oleh karena itu, Gusnar berharap semua aparatur di lingkungan Pemprov Gorontalo dapat mempersiapkan diri melalui fase-fase pengabdian itu dengan sebaik-baiknya.

“Bekerjalah dengan baik sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan dan diikrarkan,” pesan Gusnar dengan tegas. Beliau mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan tidak hanya disaksikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir, melainkan juga oleh Allah Swt, dan perhitungan-Nya adalah mutlak. “Kita akan dimintai pertanggungjawaban atas sumpah itu,” pungkasnya.

Pada akhir kegiatan tersebut, Gubernur Gusnar Ismail secara simbolis menyerahkan SK pensiun kepada Misranda Nalole, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, yang telah memasuki masa purnabakti. Apel Korpri ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.