Jadi Etalase Gorontalo, Gubernur Gusnar Minta Warga Stop Buang Sampah Sembarangan di Jalur GORR

oleh -44 Dilihat
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bersama General Manager PT. PLN Pembangkit Gorontalo, Kepala Dinas DLHK Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo. Foto/INDO24JAM.ID

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyoroti masalah kebersihan di sepanjang jalan Lingkar Luar Gorontalo atau Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang dinilai serius. Dalam sambutannya pada acara HUT ke-30 PLN Nusantara Power di Lapangan GOR Pilohayanga, Sabtu (27/9/2025), Gubernur menegaskan bahwa jalur GOR adalah etalase utama Gorontalo, dan kebiasaan membuang sampah sembarangan merusak citra daerah.

Gubernur Gusnar mengaku terganggu dan hampir tidak pernah tenang setiap kali melintasi jalur tersebut karena pemandangan sampah yang berserakan di bahu jalan. Gusnar Ismail menjelaskan, meskipun masalah sampah sering dianggap remeh dan bukan tanggung jawab langsung Gubernur atau Bupati, dampaknya pada citra daerah sangat besar.

“Pikiran orang yang pertama adalah Gubernur tidak kerja, Bupati kasih biar, Kepala desa tidak awas, itu yang terlintas di pikiran orang yang lewat jalan ini,” tegas Gusnar.

Ia memohon dan meminta kepada seluruh warga masyarakat di sepanjang jalan GOR untuk berhenti membuang sampah di bahu jalan. Jalan GOR diibaratkan sebagai etalase toko—gambaran luar yang mencerminkan kualitas keseluruhan daerah.

“Kalau keadaan yang terjadi seperti yang saya gambarkan tadi, maka orang akan berkesimpulan, yang lewat di sini berkesimpulan, berarti yang lain-lain juga seperti itu,” ujarnya.

Gubernur menyadari bahwa kebiasaan membuang sampah di lokasi tersebut mungkin dipicu oleh pemikiran masyarakat bahwa area itu dekat dengan tempat pembuangan. Namun, ia menekankan bahwa masalahnya adalah tidak adanya koordinasi yang baik.

“Kita tidak perlu marah-marah kepada masyarakat. Cari identifikasi satu-satu apa persoalannya,” katanya.

Oleh karena itu, Gubernur Gusnar meminta jajaran pemerintah kecamatan dan desa untuk segera bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten untuk mengatur sistem pembuangan sampah. Solusinya harus melalui koordinasi agar sampah tidak lagi dilempar sembarangan dan menyebabkan ketidakbersihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *