Jelang Ramadan, KPID Minta Dukungan Gubernur Gorontalo untuk Pengawasan Siaran

oleh -25 Dilihat
KPID usai menemui GUbernur Gorontalo, Gusnar Ismail di Rudis Gubernur. Foto (Diskominfo Provinsi Gorontalo)

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Menjelang bulan suci Ramadan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (16/2/2025).

Pertemuan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Leisyawati Ali.

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo, Jitro Paputungan, mengatakan audiensi tersebut bertujuan meminta dukungan pemerintah daerah, khususnya terkait percepatan pelantikan komisioner KPID yang Surat Keputusannya telah terbit. Menurutnya, legalitas penuh sangat diperlukan agar KPID dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, terutama selama Ramadan.

“Lewat Kominfo kami meminta agar pelantikan segera diagendakan. Pengawasan penyiaran di bulan Ramadan harus lebih intens, sementara saat ini kami belum memiliki legalitas penuh untuk melakukan pengawasan karena belum dilantik,” ujar Jitro.

Ia menjelaskan, selama Ramadan terjadi peningkatan signifikan pada intensitas siaran, baik program religi, hiburan, maupun iklan. Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan lebih ketat dan terstruktur guna memastikan konten yang disajikan tetap berkualitas, edukatif, serta sesuai regulasi.

Selain pengawasan, KPID juga memaparkan sejumlah program strategis, di antaranya edukasi dan literasi media bagi masyarakat. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan publik dalam memilah informasi serta menghindari siaran yang mengandung hoaks dan disinformasi.

“Melalui literasi media, masyarakat diharapkan mampu memilih siaran yang bermanfaat dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gusnar menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pelantikan KPID. Ia memastikan pemerintah provinsi akan segera memproses agenda tersebut melalui perangkat daerah terkait.

Menurutnya, penguatan pengawasan penyiaran sangat penting, khususnya selama Ramadan, guna menjaga nilai religius, etika, serta ketertiban informasi di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Gorontalo juga berharap sinergi antara KPID, Kominfo, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan ruang penyiaran yang sehat, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *