Kakak Laporkan Adik Sendiri, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kota Gorontalo

oleh -49 Dilihat
Kedua terduga pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Kota Utara. Foto/Humas Polresta Gorontalo Kota.

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Tindakan tegas dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara.

Dua remaja terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Korban diketahui bernama Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Peristiwa ini bermula ketika Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain menerima informasi dari Nur Hizrah Zainudin (24), kakak kandung kedua pelaku.

Ia melapor ke pihak kepolisian setelah melihat unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV hasil curian, dan mengenali pelaku sebagai adiknya sendiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Rahmat segera berkoordinasi dengan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara.

Di bawah pimpinan Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, tim gabungan langsung bergerak menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo, tepatnya di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo.

“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Hermanto.

Dari hasil penyelidikan diketahui, sepeda motor hasil curian tersebut sebelumnya telah diamankan oleh Satlantas Polres Bone Bolango karena terjaring razia.

Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk mengamankan barang bukti tersebut.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV dan mengamankan dua orang tersangka pelaku curanmor.

Lebih lanjut, Iptu Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, serta menggunakan kunci ganda demi mencegah tindak pencurian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif warga sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *