Kang Adnan: Memaknai Kemerdekaan dalam Perspektif Islam

oleh -192 Dilihat

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Kang Adnan, mengajak umat Islam untuk memaknai kembali arti kemerdekaan dari sudut pandang Islam.

Dalam khutbah Jumat di Masjid Al Uswah Kota Gorontalo, 15 Agustus 2025, Kang Adnan menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya terbatas pada terbebasnya bangsa dari penjajahan fisik, tetapi juga mencakup kebebasan berpikir, beragama, berpendapat, hingga menentukan nasib sendiri.

“Menurut KBBI, kemerdekaan adalah keadaan berdiri sendiri, bebas, dan tidak terjajah. Namun, dalam perspektif Islam, kemerdekaan lebih luas, mencakup kebebasan individu, bermasyarakat, ekonomi, hingga politik. Semua itu harus digunakan dengan tanggung jawab, tanpa melanggar hak orang lain,” ungkapnya.

Ia mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Mumtahanah ayat 8, yang menegaskan pentingnya berlaku adil dan berbuat baik kepada siapa pun yang tidak memerangi umat Islam.

Menurutnya, ayat ini juga menjadi landasan para ulama dalam memandang jihad melawan penjajah sebagai kewajiban demi mempertahankan kedaulatan bangsa.

Kang Adnan juga menyinggung hadis Nabi Muhammad SAW tentang kecintaan beliau terhadap Madinah, meski bukan tanah kelahirannya.

“Hadis ini menunjukkan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman. Bahkan Umar bin Khattab berkata, ‘Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya negeri gersang tidak akan dibangun’,” jelasnya.

Mengutip pandangan ulama klasik dan modern, ia menegaskan bahwa Islam memberi tempat mulia bagi rasa nasionalisme.

“Cinta tanah air bukan hanya perkara budaya, tapi juga syariat. Rasulullah SAW sendiri berdoa agar umatnya semakin mencintai Madinah sebagaimana mereka mencintai Makkah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kang Adnan menguraikan konsep kemerdekaan menurut Musthafa al-Ghalayini dalam kitab Idhatun Nasyi’in, yang membaginya menjadi empat macam: kemerdekaan individu (hurriyah fardi), kemerdekaan bermasyarakat (hurriyah jama’ah), kemerdekaan ekonomi (hurriyah iqtishadiyah), dan kemerdekaan politik (hurriyah siyasyi).

“Keempat aspek ini harus menjadi pijakan kita dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan pintu awal untuk membangun bangsa yang adil, sejahtera, dan bermartabat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.