,

Kominfotik Provinsi Gorontalo Bersiap Naik Kelas Jadi Dinas Tipe A, SDM Sedang Dipersiapkan

oleh -72 Dilihat
Rapat Perancangan Desain Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Penyusunan Dokumen Anjab, ABK, dan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) yang digelar di Onato Café dan Resto, Kab. Bone Bolango, Rabu (29/10/2025). Foto/Istimewa.

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo bersiap menghadapi era baru. Seiring disetujuinya rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk peningkatan tipe dinas, Kominfotik Provinsi yang sebelumnya bertipe B kini akan “naik kelas” menjadi Tipe A.

Perubahan ini membawa konsekuensi signifikan, yaitu penambahan tiga bidang baru, sehingga total akan memiliki lima bidang ditambah satu sekretariat, yang menuntut penyesuaian besar dalam tugas, fungsi, serta kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.

Hal ini terungkap dalam Rapat Perancangan Desain Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Penyusunan Dokumen Anjab, ABK, dan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) yang digelar di Onato Café dan Resto, Kab. Bone Bolango, Rabu (29/10/2025).

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi, Sri Wahyuni Daeng Matona, menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui pembahasan paripurna tingkat satu dan pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPRD.

“Ini kan SOTK sudah, rekomendasi ini sudah dikeluarkan oleh Kemendagri dan minggu lalu sudah dibahas dalam paripurna Tingkat satu dan sudah terbentuk pansus. Sehingga Dinas Kominfo yang naik level Tipenya yang tadinya Tipe C naik ke Tipe A+, artinya akan ada kurang lebih tiga bidang baru yang ada di Kominfo sehingga kita harus mempersiapkan itu semua, baik dari segi tugas pokok dan fungsinya maupun terkait nomenklatur jabatan-jabatan pelaksana yang ada di bawah bidang-bidang baru tersebut,” tegasnya.

Kendati memiliki mandat baru yang lebih luas, peningkatan tipe ini menghadirkan tantangan besar terkait kecukupan SDM dan anggaran.

Sri Wahyuni secara jujur mengakui bahwa SDM yang ada saat ini, yang cukup untuk dinas Tipe C, menjadi belum memadai ketika naik ke Tipe A+.

“Kalau kondisi existing sekarang, sumber daya manusia kita dengan Tipe C memang bisa kita katakan sudah cukup. Tetapi ketika kalau kita naik ke Tipe A+, maka tentu saja dengan kondisi existing sekarang sumber dayanya masih belum cukup, belum memenuhi, artinya perlu ada support penambahan sumber daya dari luar dan itu kewenangan dari BKAD,” ujarnya.

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, yang turut hadir dalam rapat, membenarkan bahwa Dinas Kominfotik merupakan salah satu perangkat daerah yang terdampak penataan.

Perubahan ini didasari oleh perhitungan ulang (scoring) terhadap beban kerja dan urusan yang diemban Kominfotik.

“Kominfo itu kan membawahi atau mengampuh 3 urusan, urusan Kominfo, kemudian urusan statistik, dan urusan persandian. Ketika kami hitung desain kembali, ketika Tipe B yang Kominfo kemudian statistiknya kita turunkan jadi Tipe C, Tipe B dan Tipe C itu kalau sesuai amanat pasal 53 PP 18 bisa menjadi Tipe A, tambah lagi untuk urusan persandian yang setingkat bidang, maka Dinas Kominfo dan Statistik secara keseluruhan bisa menjadi dinas yang Tipe A 5 bidang,” jelasnya.

Biro Organisasi menekankan pentingnya Dinas Kominfotik untuk segera menyusun Analisis Jabatan (ANJAB), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ).

Dokumen SKJ dianggap krusial karena menjadi dasar untuk assessment pengisian jabatan, memastikan kompetensi manajerial, sosial-kultural, dan teknis pegawai sesuai dengan kebutuhan struktur baru. Rapat ini sendiri dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Staf, menandakan keseriusan dalam persiapan transisi menuju dinas Tipe A yang diharapkan mampu memperkuat peran dan fungsi pemerintahan daerah di bidang komunikasi, informatika, dan statistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *