INDO24.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menegaskan kembali tekadnya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sebagai upaya preventif terhadap praktik korupsi. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada agenda Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo di Desa Toto Utara pada Kamis (9/10/2025).
Iwan Mustapa menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilaksanakan secara komprehensif, mencakup pembinaan dan penguatan pada setiap fase penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi, semuanya harus dilakukan dengan transparan. Masyarakat wajib mengetahui seluruh program dan alokasi anggaran,” tegasnya.
Iwan juga menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan terkait pelaksanaan pemerintahan desa. “Pemerintah desa jangan sampai menolak kritik. Justru kritik adalah bukti komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola,” ujarnya.
Ia berharap penilaian ini tidak sekadar kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi model yang dapat diterapkan di seluruh desa di Bone Bolango. Menurut Sekda, penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan program desa adalah langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, Misranda E.U. Nalole, Wakil Ketua Tim II Penilai Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa tujuan dari penilaian ini adalah memastikan adanya kesesuaian antara dokumentasi perencanaan dengan implementasi di lapangan. Dari 15 desa yang sebelumnya diverifikasi, Desa Toto Utara berhasil lolos dan termasuk dalam tiga desa yang maju ke tahap penilaian akhir.
Misranda, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBDes benar-benar melibatkan dan diketahui oleh masyarakat.” Ia berharap proses penilaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi dapat diterapkan sebagai praktik sehari-hari dalam tata kelola desa.
Ia menyimpulkan bahwa kegiatan penilaian Desa Percontohan Antikorupsi ini diharapkan menjadi titik balik penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.









