Miras Disebut “Induk Segala Kejahatan”, Kang Adnan Serukan Umat Jauhi Khamar

oleh -154 Dilihat

INDO24JAM.ID, Gorontalo — Dalam suasana Jumat penuh berkah (03/10/2025), suasana Masjid Al-Aqsho Kota Gorontalo menjadi khusyuk saat akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Adnan, M.Ag atau akrab disapa Kang Adnan menyampaikan khutbah bertema “Miras sebagai Basis Kejahatan”.

Dalam khutbahnya, Kang Adnan mengingatkan umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menjauhi segala hal yang diharamkan, termasuk minuman keras (miras) yang disebut dalam Islam sebagai “ummul khaba’its” induk dari segala keburukan.

“Khamar adalah induknya keburukan. Siapa saja yang meminumnya, maka Allah tidak akan menerima salatnya selama empat puluh hari,” ujar Kang Adnan mengutip hadis riwayat Ad-Daruquthni.

Ia menjelaskan, penyebutan miras sebagai induk keburukan bukan tanpa alasan. Minuman keras, kata dia, menjadi pintu pembuka bagi berbagai kejahatan mulai dari kekerasan rumah tangga, perkelahian, hingga tindakan kriminal seperti pencurian dan pemerkosaan.

“Dalam konteks sosial, miras merusak hubungan antarindividu dan keluarga. Efeknya membuat seseorang kehilangan kendali diri, dan itu menjadi dasar dari banyak kejahatan,” tegasnya.

Kang Adnan juga mengutip hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah: “Janganlah engkau meminum khamar, karena khamar adalah kunci dari segala keburukan.”

‎Khutbah yang disampaikan bertepatan dengan peringatan World Temperance Day (Hari Menahan Diri Dunia) ini menjadi semakin relevan di tengah maraknya konsumsi minuman keras di masyarakat.

Kang Adnan menyinggung bahwa bahkan budaya populer kini kerap menormalisasi miras seperti lagu “Gara-gara Sebotol Minuman” yang sedang viral.

‎“Ironinya, masyarakat lebih mudah tertarik dengan lagu tentang miras daripada nasihat untuk menjauhinya,” ujarnya dengan nada prihatin.

Dalam penjelasan tafsirnya, Kang Adnan mengutip ayat Al-Qur’an dalam QS. Al-Maidah ayat 90–91 yang secara tegas melarang khamar karena dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, dan menghalangi manusia dari mengingat Allah serta melaksanakan salat.

Ia juga mengutip pandangan Syekh Mushthafa Al-Maraghi dan Syekh Nawawi al-Bantani, bahwa khamar tidak hanya menimbulkan kerusakan sosial, tetapi juga menghancurkan aspek spiritual dan moral umat.

“Khamar dan judi menjauhkan kita dari zikir dan salat. Ia membuat jiwa larut dalam kenikmatan duniawi hingga lupa kepada Allah,” tutur Kang Adnan mengutip Marah Labid li Kasyfi Ma’nal Quranil Majid.

‎Dari sisi kesehatan, ia menegaskan bahwa miras merusak hati, saraf, dan kesehatan mental. Banyak kasus depresi dan kecanduan muncul akibat ketergantungan alkohol.

“Miras bukan hanya merusak tubuh, tapi juga merusak masa depan,” katanya.

Sebagai penutup, Kang Adnan menekankan bahwa dalam perspektif maqashid syariah, minuman keras jelas mengancam seluruh aspek kehidupan manusia mulai dari akal, jiwa, harta, hingga kehormatan.

“Menjauhi miras bukan sekadar pilihan pribadi, tapi bagian dari menjaga kemaslahatan umat. Sekecil apa pun upaya menjauh dari miras adalah langkah menuju kehidupan yang lebih sehat, harmonis, dan penuh keberkahan,” pungkasnya.

Khutbah Jumat tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi jamaah Masjid Al-Aqsho. Banyak di antara mereka terlihat mengangguk lirih, seolah tersentuh dengan pesan kuat yang disampaikan sang khatib akademisi itu bahwa sejatinya, miras bukan sekadar minuman, tetapi sumber dari banyak kehancuran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.