Modus Bimtek Terkuak, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana BKAD Rp4,3 Miliar di Gorontalo Utara

oleh -58 Dilihat
Ilustrasi gambar by GeminiAI

‎‎INDO24JAM.ID, Gorontalo Utara — Dugaan korupsi berkedok kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kembali mencuat.

‎‎Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara resmi membuka penyidikan atas dugaan penyimpangan dana Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang nilainya ditaksir mencapai Rp4,3 miliar.

‎‎Plt Kasi Pidsus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, mengungkapkan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 30 September 2025.

‎‎Dari hasil penyelidikan, jaksa menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam kegiatan bimtek dan pelatihan antar desa yang digelar sepanjang 2023–2024.‎‎

Menurut hasil penelusuran penyidik, setiap desa di Gorontalo Utara diminta menyetor puluhan juta rupiah dari Dana Desa ke rekening bendahara maupun rekening BKAD.

‎‎Dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan bimtek di Kota Gorontalo hingga Jatinangor, Jawa Barat. Dalam dua tahun, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp4,3 miliar.

‎‎Tak berhenti di situ, jaksa juga menelusuri dugaan intervensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorontalo Utara yang diduga ikut memuluskan pelaksanaan kegiatan tersebut.‎‎

Untuk memperkuat alat bukti, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI serta menghadirkan ahli terkait penggunaan Dana Desa lintas wilayah.

‎‎Bagas menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.‎‎

Kasus ini menjadi cermin gelap praktik “bimtek fiktif” yang sering kali dibungkus dengan jargon pemberdayaan desa, namun di lapangan justru berubah menjadi ritual pungutan berjubah pelatihan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *