INDO24JAM.ID, Gorontalo – Di tengah bayang-bayang kasus korupsi yang kerap menjerat perangkat desa, Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, kini menjadi sorotan nasional. Desa ini terpilih sebagai lokus penilaian replikasi Desa Antikorupsi, mewakili upaya daerah untuk menanamkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, secara resmi membuka kegiatan penilaian pada Selasa (7/10/2025), didampingi Tim Penilai Replikasi Percontohan dari Provinsi Gorontalo dan Inspektorat.
Wabup Nurjanah menyampaikan kebanggaannya bahwa dari 123 desa di Gorontalo Utara, hanya Desa Nanati Jaya yang terpilih. Ia berharap Nanati dapat menjadi wakil Provinsi Gorontalo di tingkat pusat.
“Tujuan replikasi desa anti korupsi adalah untuk menciptakan dan menularkan model percontohan desa yang menerapkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Nurjanah.
Baca Juga : Desa Nanati Jaya Dibedah Tim Penilai, Komitmen Pimpinan Gorut Jadi Kunci
Ia mengakui bahwa di Gorontalo Utara, tidak sedikit kepala desa yang tersangkut kasus korupsi berujung jeruji besi. Oleh karena itu, program dari KPK RI ini disambut baik, menjadi contoh dan harapan agar ke depan, tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang tersangkut dalam kasus korupsi.
Keyakinan Wakil Bupati akan kemenangan Nanati Jaya di tingkat provinsi didasari oleh semangat Kepala Desa dan aparatnya.
“Kami sudah dua hari di sini melihat kegiatan apa yang Kepala Desa buat, tapi Alhamdulillah dokumen-dokumen semua lengkap,” ungkapnya.
Proses penilaian ini sendiri melibatkan partisipasi luas dari masyarakat desa. Desa Nanati Jaya harus menghadirkan perwakilan dari 40 unsur, mulai dari Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, hingga BPD dan Pihak Ketiga (rekanan desa), menunjukkan bahwa tata kelola antikorupsi adalah tanggung jawab kolektif.
Wabup Nurjanah berharap Desa Nanati Jaya dapat membawa Gorontalo Utara, yang usianya baru 18 tahun, menjadi daerah yang “lebih bercahaya lagi” di mata nasional, memberikan contoh bagi desa-desa lain untuk berbenah dan menyesuaikan diri dengan standar tata kelola antikorupsi.









