INDO24JAM.ID, Kota Gorontalo – Suara para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menggema dalam Forum Demokrasi Gorontalo bertajuk “Antara Regulasi dan Realita” yang digelar di tengah polemik pemanfaatan trotoar sebagai ruang usaha (21/10/2025).
Salah satu yang mencuri perhatian dalam forum tersebut adalah pernyataan Sulasmiyati Jauhari, pelaku UMKM Limaya, yang secara lugas membagikan kisah perjuangannya sebagai pedagang kecil di Kota Gorontalo.
Sulasmiyati menuturkan bahwa usahanya bermula dari mengolah pisang goroho dan produk ikan lokal. Dari hasil berdagang itulah ia mampu menghidupi keluarga dan bahkan menyekolahkan keempat anaknya hingga meraih gelar sarjana.
“Saya bersyukur jadi pelaku UMKM. Dari hasil jualan inilah saya bisa menyekolahkan anak-anak saya, bahkan sampai sarjana. Kami hanya ingin tetap bisa berjualan dengan tenang,” ungkapnya di hadapan peserta forum.
Ia menambahkan, mayoritas pelaku UMKM di Gorontalo merupakan perempuan yang juga menjadi kepala keluarga. Bagi mereka, berdagang di trotoar bukan pilihan mudah, tetapi jalan untuk bertahan hidup.
Karena itu, ia meminta pemerintah agar tidak serta-merta menutup ruang usaha mereka, melainkan menghadirkan solusi yang layak.
“Kalau memang trotoar harus ditata, kami minta disiapkan tempat yang layak. Kami siap membayar retribusi asal tetap bisa berjualan. Kami bukan ingin melanggar, hanya ingin hidup,” tegasnya.
Di sisi lain, Sulasmiyati juga mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Kota Gorontalo yang selama ini menunjukkan kepedulian terhadap pelaku usaha kecil, yang dinilainya sebagai pilar penting dalam perekonomian lokal.
Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin dengan baik agar setiap kebijakan dapat diterima tanpa menimbulkan keresahan.
“UMKM itu pejuang ekonomi rakyat. Jangan disingkirkan, tapi dirangkul dan dibimbing. Kalau pemerintah dan kami jalan bersama, pasti semua bisa tertib dan adil,” tutupnya.
Forum yang turut dihadiri Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Ketua Komisi III DPRD, Kadis Perhubungan Provinsi, serta Karo Hukum Pemprov Gorontalo itu menjadi ruang terbuka untuk mencari titik temu antara aturan penataan ruang publik dan realitas sosial masyarakat kecil.
Dari forum ini, muncul harapan baru agar kebijakan penataan trotoar di Kota Gorontalo dapat dijalankan tanpa mengorbankan pelaku UMKM.







