INDO24JAM.ID, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memimpin Rapat Pimpinan Pembahasan Gorontalo Islamic Center yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur pada Rabu (10/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Gusnar menyampaikan beberapa poin penting terkait pembangunan dan pelaksanaan kegiatan pendukung di beberapa wilayah.
Gubernur Gusnar menjelaskan ada dua hal utama yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Sekretaris Daerah, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat tersebut.
Namun, ia menambahkan satu hal penting lagi, yaitu persiapan bakti sosial dan hiburan yang akan dilakukan di beberapa kabupaten serta di Mesjid Raya Gorontalo sebagai bagian dari program menyeluruh.
Gubernur Gusnar kemudian menjelaskan bahwa pembangunan Gorontalo Islamic Center tidak dilakukan oleh pemerintah secara langsung, melainkan oleh yayasan yang sudah dibentuk khusus.
Menurutnya, ada dua pilihan dalam pembangunan: pertama dibangun oleh pemerintah, dan kedua dibangun oleh yayasan. Masing-masing opsi memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Nah, masing-masing ada plus minus. Kalau dibangun oleh pemerintah, maka pembiayaannya full pemerintah. Kalau ada sumbangan-sumbangan dari pihak ketiga atau dari masyarakat, harus masuk dulu, dan dibahas di DPRD, tidak bisa kita pakai langsung.” Jelasnya
Lebih lanjut, Gubernur Gusnar menekankan bahwa pembangunan oleh pemerintah juga harus mengikuti prosedur pengadaan tanah yang ketat.
Penentuan lokasi harus sesuai SOP, dan perkembangan pembebasan tanah harus bertanggung jawab langsung kepada DPRD. Asuspek lain seperti pelobi harga tanah harus sesuai standar lokasi yang berlaku, menambah kompleksitas proses pembangunan.
Untuk lokasi pembangunan, Gubernur Gusnar menyatakan bahwa yayasan akan melanjutkan sesuai lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya dalam diskusi dan perencanaan sebelumnya. Hal tersebut sudah sesuai arahan pemerintah daerah agar pembangunan berjalan lancar.
Dengan langkah ini, diharapkan Gorontalo Islamic Center dapat segera dibangun dengan dukungan penuh dari semua pihak serta koordinasi yang efektif antara pemerintah, yayasan, dan masyarakat.







