INDO24JAM.ID, Gorontalo — Rencana pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo di kawasan Terminal 42 semakin menunjukkan keseriusan. Proyek strategis ini menjadi bagian dari janji kampanye Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel, yang kini mulai diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
Dalam peninjauan lokasi di kawasan Terminal 42 pada Kamis (15/1/2026), Wali Kota Adhan menegaskan bahwa janji politik tidak boleh berhenti sebatas ucapan, melainkan harus diterjemahkan menjadi keputusan dan kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Janji itu tidak cukup hanya diucapkan. Harus diwujudkan dan dirasakan masyarakat,” tegas Adhan.
Ia mengungkapkan, lahan seluas kurang lebih 1,8 hektare telah disiapkan untuk pembangunan kantor pemerintahan baru tersebut. Sebagian besar lahan sudah dikosongkan, sementara sisanya masih dalam proses pembebasan sesuai instruksi yang telah dikeluarkannya.
“Tanah sudah tersedia 1,8 hektare. Tinggal ada beberapa yang saya perintahkan untuk segera dibebaskan. Dikosongkan, dibebaskan, undang keluarganya, dan kita sudah bersihkan,” ujarnya.
Adhan juga menegaskan bahwa pembangunan kantor wali kota baru memiliki target waktu yang jelas. Ia berharap proyek tersebut dapat rampung sebelum masa jabatannya berakhir, sehingga menjadi fondasi awal bagi pemerintahan selanjutnya.
“Target saya, Insya Allah, sebelum saya berakhir jabatan, kantor wali kota sudah selesai. Jadi saya tinggalkan kantor wali kota baru,” tegasnya.
Pemilihan wilayah utara Kota Gorontalo sebagai lokasi pusat pemerintahan baru disebut sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan. Menurut Adhan, kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan baru.
“Di wilayah utara ini sekolah-sekolahnya lebih banyak. Makanya kita kembangkan di sini supaya Kota Gorontalo lebih hidup lagi,” jelasnya.
Ke depan, keberadaan kantor wali kota di Terminal 42 juga dinilai strategis karena akan mendekatkan pusat pemerintahan dengan kantor DPRD Kota Gorontalo, sehingga koordinasi antar lembaga dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, terkait pemanfaatan kantor wali kota lama, Adhan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema tukar guling. Dalam skema tersebut, pemerintah kota akan menyiapkan konsep pembangunan, sementara pelaksanaannya dapat dilakukan oleh investor atau pihak ketiga.
“Misalnya dia bangun di sini dengan anggaran Rp40 miliar, sementara perhitungan kantor wali kota Rp30 miliar, maka kita tambah Rp10 miliar dari APBD. Tapi dia yang bangun, konsepnya dari kita,” ungkapnya.
Dengan arah kebijakan tersebut, wacana pembangunan kantor wali kota di Terminal 42 tidak lagi sekadar rencana, melainkan menjadi bagian dari upaya nyata menepati janji kampanye sekaligus menata pusat pemerintahan dan pertumbuhan baru di Kota Gorontalo. (*)







