INDO24JAM.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp40.000 per jiwa atau setara dengan
Topik: Zakat Fitrah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




