Toreh Prestasi di Kejari Gorut, Bagas Prasetyo Ditarik ke Kejagung

oleh -54 Dilihat

INDO24JAM.ID, Gorontalo Utara – Kinerja impresif ditunjukkan Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H. selama mengemban amanah di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

‎Setelah kurang lebih sepuluh bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), ia kini dipercaya mengemban tugas baru di tingkat pusat.

‎Bagas, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen, mencatatkan sejumlah capaian signifikan sepanjang Maret 2025 hingga Februari 2026.

Di bawah koordinasinya, Bidang Pidsus Kejari Gorontalo Utara menangani 15 perkara pada tahap penyelidikan, 6 perkara penyidikan, 2 perkara penuntutan, serta 2 perkara eksekusi.

Tak hanya itu, tim Pidsus juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar. Dana tersebut telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sebagai bentuk optimalisasi pengembalian aset negara.

Atas capaian tersebut, Kejari Gorontalo Utara berhasil meraih peringkat kedua Satuan Kerja dengan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Terbaik Tahun 2025 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Penghargaan itu diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah Kejati Gorontalo yang digelar pada 15–17 Desember 2025 lalu.

Kini, Bagas dipindahtugaskan ke Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penugasan ini menjadi bagian dari penguatan penanganan perkara korupsi strategis di tingkat nasional.

Mutasi tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan institusi atas integritas, kapasitas, dan kepemimpinan yang telah ditunjukkan selama bertugas di daerah.

Pengalaman menangani perkara-perkara penting di Gorontalo Utara diharapkan menjadi modal kuat dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang semakin kompleks di tingkat pusat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.