Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pengacara Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Periksa DUK

oleh -16 Dilihat
Penyidik Pembantu Polres Gorontalo, Brigpol Zein Fernando Talib (kiri) didampingi Kasie Humas Polres Gorontalo saat menyampaikan kepastian hukum kasus penipuan Oknum Pengacara DUK. Foto/istimewa

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Penanganan kasus dugaan penipuan dalam pengurusan sertifikat tanah yang melibatkan oknum pengacara berinisial DUK kini memasuki babak baru. Polres Gorontalo memastikan perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

Kepastian ini disampaikan Penyidik Pembantu Polres Gorontalo, Brigpol Zein Fernando Talib. Ia menjelaskan, peningkatan status kasus dilakukan setelah melalui gelar perkara pada akhir April 2026.

“Perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Laporan polisi juga sudah dibuat setelah gelar perkara,” ujar Zein, Selasa (05/05/2026).

Menurutnya, saat ini penyidik tengah merampungkan administrasi penyidikan sekaligus menyusun agenda pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, termasuk terlapor,” jelasnya.

Zein menegaskan, pemeriksaan terhadap oknum pengacara DUK akan segera dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

“Secepatnya terlapor akan kami periksa,” tegasnya.

Pada tahap penyidikan ini, lanjut Zein, penyidik akan fokus mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang sah guna menentukan status hukum pihak terlapor.

Kasus Dilaporkan Sejak 2025

Diketahui, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh warga Limboto, Rahmuna Molou, pada tahun 2025. Ia melaporkan dugaan penipuan dalam pengurusan balik nama sertifikat tanah yang menyebabkan kerugian sekitar Rp18 juta.

Kasus ini sempat menjadi sorotan karena korban mengaku menunggu cukup lama untuk mendapatkan kepastian hukum. Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Rahmuna sendiri sebelumnya menegaskan keinginannya agar kasus ini diproses hingga tuntas tanpa upaya damai.

Kini, publik menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut serta memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.