Kang Adnan Ajak Jamaah Pahami Hak-Hak Individu dalam Islam

oleh -298 Dilihat

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Adnan M.Ag yang akrab disapa Kang Adnan, menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Darul Falah, Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo dengan tema Hak-Hak Individu dalam Tinjauan Islam.

Khutbah ini bertepatan dengan Hari Hak Individu atau Individual Rights Day yang jatuh setiap tanggal 29 Agustus.

Dalam pesannya, Kang Adnan menekankan bahwa Islam menempatkan manusia pada posisi yang sangat mulia, bahkan Al-Qur’an menegaskan adanya hak pemuliaan dan pengutamaan bagi anak-anak Adam sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Isra ayat 70.

“Manusia memiliki hak al-karâmah (kemuliaan) dan hak al-fadlîlah (kelebihan). Misi Rasulullah adalah rahmatan lil alamin, yang mengedepankan kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh manusia serta alam semesta,” ungkapnya.

Ia kemudian menguraikan lima prinsip dasar (maqâshidusy syarî‘ah atau ushul al-khams) yang menjadi fondasi hak-hak individu dalam Islam, yaitu:

  1. Hifdhud dîn – menjaga hak kebebasan beragama dan keyakinan.
  2. Hifdhun nafs wal ’irdh – menjaga hak atas jiwa, keselamatan, dan martabat manusia.
  3. Hifdhul ‘aql – menjaga hak kebebasan berpikir, berekspresi, dan menghindarkan dari perusakan akal.
  4. Hifdhun nasl – menjaga hak privasi, profesi, serta masa depan generasi.
  5. Hifdhul mâl – menjaga hak kepemilikan harta dan melarang perampasan atau korupsi.

Menurutnya, prinsip-prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) yang dijunjung di dunia modern.

Ia bahkan menegaskan bahwa Islam memberikan jaminan penuh terhadap kebebasan dasar manusia, baik dalam hal agama, jiwa, akal, keturunan, maupun harta benda.

Dalam khutbahnya, Kang Adnan juga mengutip hadis Rasulullah ﷺ yang menegaskan larangan keras berbuat aniaya terhadap non-Muslim yang hidup dalam perjanjian damai (mu’ahad).

“Barangsiapa berlaku aniaya terhadap seorang mu’ahad, menekannya, atau merampas haknya, maka aku adalah orang yang akan menuntutnya pada hari kiamat,” demikian sabda Nabi yang diriwayatkan Abu Dawud.

Kang Adnan menutup khutbah dengan ajakan agar jamaah menjadikan nilai-nilai syariat sebagai pendorong lahirnya masyarakat yang adil, demokratis, dan berkeadaban.

“Keyakinan tauhid yang menafikan perbudakan sesama manusia justru menjadi dasar suburnya penegakan hak asasi manusia,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.