Kang Adnan: Akal Menjadi Basis Penting dalam Pernikahan Islam

oleh -198 Dilihat

‎‎INDO24JAM.ID, Gorontalo — Dalam kajian Subuh yang berlangsung di Masjid Rahmatullah II, Perumahan Graha Misfalah, Kota Gorontalo, Sabtu (1/11/2025), akademisi dan ulama IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. KH. Adnan, M.Ag, atau yang akrab disapa Kang Adnan, menyampaikan materi bertajuk “Akal sebagai Basis Pernikahan dalam Islam.

Dalam ceramahnya, Kang Adnan menegaskan bahwa akal memiliki peran yang sangat penting dan krusial dalam pernikahan, meskipun bukan satu-satunya dasar yang menentukan. ‎

Menurutnya, pernikahan dalam Islam adalah bentuk ibadah yang diatur oleh syariat, di mana akal berfungsi sebagai alat untuk memahami, menerapkan, dan menjalankan tuntunan agama demi meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.

‎‎Ia mengutip firman Allah dalam Surat Ar-Rum ayat 21 yang menyebutkan bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia hidup tenteram dalam kasih dan sayang.‎‎

Pada akhir ayat tersebut terdapat frasa “bagi kaum yang berpikir”, yang menurut Kang Adnan menunjukkan bahwa hakikat dan dinamika pernikahan hanya dapat dipahami secara mendalam oleh orang-orang yang menggunakan akalnya.

‎‎“Akal bukan sekadar alat berpikir, tetapi sarana untuk menimbang keputusan besar seperti pernikahan. Tanpa akal yang sehat, cinta bisa kehilangan arah, dan rumah tangga kehilangan keseimbangan,” ujar Kang Adnan di hadapan jamaah.‎‎

Ia menjelaskan, dalam Islam akal berperan sejak awal proses pernikahan. Pertama, sebagai syarat kecakapan hukum (taklif) yang menentukan seseorang layak memikul tanggung jawab pernikahan.

‎‎Akal memastikan seseorang mampu membuat keputusan sadar, memahami hak dan kewajiban, serta memberikan persetujuan (ijab-kabul) secara sah.

‎‎Kedua, akal digunakan dalam proses pemilihan pasangan. Meskipun jodoh adalah takdir Allah, manusia diwajibkan berikhtiar dengan menimbang berbagai kriteria yang diajarkan Rasulullah SAW, terutama aspek agama dan akhlak.

‎‎Akal membantu seseorang menilai kesiapan mental calon pasangan serta menghindari pernikahan yang bisa menimbulkan masalah di masa depan.

‎‎Ketiga, akal berperan besar dalam membangun dan mempertahankan rumah tangga. Akal membantu pasangan mengelola emosi, menyelesaikan konflik, mendidik anak, serta merencanakan kehidupan keluarga dengan bijak.

‎‎Menurutnya, rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah hanya bisa terwujud bila pasangan mampu menggunakan akalnya dengan baik dalam bingkai keimanan.‎‎

Meski begitu, Kang Adnan menegaskan bahwa akal memiliki batas. Dalam Islam, akal tidak boleh berdiri sendiri tanpa bimbingan wahyu. Akal harus berjalan seiring dengan Al-Qur’an dan hadis agar tidak menyesatkan.

‎‎“Akal adalah anugerah besar dari Allah yang membimbing manusia dalam mengambil keputusan besar seperti pernikahan. Tapi akal harus tunduk pada syariat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

‎‎Ia menutup kajian dengan pesan bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang membutuhkan pertimbangan akal yang matang, didukung oleh iman yang kuat.

Dengan keseimbangan antara akal dan wahyu, pernikahan dapat menjadi jalan menuju ketenangan, cinta, dan rahmat yang diridai Allah SWT.‎‎

Kajian subuh yang dihadiri jamaah Graha Misfalah itu berlangsung khidmat dan penuh perhatian. Banyak jamaah mengaku mendapatkan sudut pandang baru tentang pentingnya peran akal dalam menjaga keharmonisan rumah tangga menurut ajaran Islam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.