INDO24JAM.ID, Kota Gorontalo — Suasana kajian Subuh di Masjid Rahmatullah 2, Perumahan Graha Misfalah, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Sabtu (25/10/2025), berlangsung penuh hikmat dan kekhusyukan.
Dalam kesempatan itu, Dr. KH. Adnan, M.Ag yang akrab disapa Kang Adnan menyampaikan materi bertema “Lima Pilar Keharmonisan Rumah Tangga” dengan merujuk pada pandangan Imam al-Mawardi dalam Kitab Adab al-Dunya wa al-Din halaman 177.
Menurut Imam al-Mawardi, kata Kang Adnan, keharmonisan dalam pernikahan dibangun di atas lima pilar utama, yaitu al-Mal (harta benda), al-Jamil (ketampanan/kecantikan), al-Nasl (keturunan), al-Ulfah (cinta/kasih sayang), dan al-Ta’affuf (kesantunan).
“Kemapanan ekonomi menjadi fondasi yang kokoh untuk membangun rumah tangga yang harmonis,” jelas Kang Adnan ketika menguraikan pilar pertama, al-Mal.
Ia melanjutkan, al-Jamil atau faktor ketampanan dan kecantikan juga penting agar masing-masing pasangan tidak mudah tergoda oleh orang lain.
Adapun al-Nasl atau kesetaraan keturunan dimaknai sebagai kesesuaian latar belakang sosial yang dapat memudahkan pasangan beradaptasi dan saling memahami.
Pilar keempat, al-Ulfah, menekankan pentingnya cinta dan kasih sayang yang terus dipelihara agar kehangatan dalam rumah tangga tidak pudar.
Sedangkan al-Ta’affuf atau kesantunan menjadi bingkai moral dan etika dalam berinteraksi antar pasangan, guna menghindari ketersinggungan dan menjaga kehormatan bersama.
Kang Adnan juga menautkan pandangan Imam al-Mawardi dengan hadis Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan Abu Hurairah ra:
“Perempuan dinikahi karena empat hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang kuat agamanya agar engkau tidak celaka.”
Menurutnya, pesan hadis tersebut berlaku bukan hanya untuk wanita, tetapi juga bagi pria.
“Baik pria maupun wanita sama-sama perlu memiliki kemapanan finansial, ketampanan atau kecantikan, keturunan yang baik, dan yang paling utama kekokohan dalam beragama,” ujarnya.
Menutup kajiannya, Kang Adnan menegaskan bahwa kelima pilar tersebut merupakan tanggung jawab bersama suami dan istri.
“Keharmonisan rumah tangga tidak bisa hanya ditopang satu pihak. Keduanya harus sama-sama memiliki dan menjaga lima pilar ini agar rumah tangga menjadi sakinah, mawaddah, wa rahmah,” pungkasnya. (*)








