Komisi III DPRD Gorut Beri Tenggat 60 Hari Benahi Pelayanan RSUD ZUS

oleh -28 Dilihat

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) untuk merealisasikan berbagai pembenahan pelayanan setelah digelarnya rapat dengar pendapat (hearing), Senin (6/7/2026).

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, itu menjadi forum evaluasi terhadap berbagai persoalan pelayanan rumah sakit yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak menandatangani dokumen kesepakatan sebagai dasar pelaksanaan perbaikan secara bertahap.

Dalam kesepakatan itu, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki berkomitmen membenahi sejumlah aspek mendasar, mulai dari memastikan ketersediaan air bersih, meningkatkan kebersihan lingkungan rumah sakit, memperbaiki sistem pengelolaan sampah, menjaga keandalan pasokan listrik, hingga meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien.

Tidak hanya pada aspek sarana dan prasarana, manajemen rumah sakit juga berjanji memperkuat disiplin kerja serta etika pelayanan seluruh tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung. Budaya pelayanan yang ramah, sopan, dan profesional menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam komitmen tersebut.

Komisi III DPRD Gorontalo Utara meminta seluruh poin yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen semata, melainkan segera diwujudkan dalam pelayanan nyata yang dirasakan masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD dan pihak RSUD ZUS sepakat melaksanakan monitoring dan evaluasi paling lambat 60 hari setelah penandatanganan kesepakatan. Dalam periode tersebut, manajemen rumah sakit diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan seluruh komitmen yang telah disepakati.

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, berharap kesepakatan tersebut menjadi titik awal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih baik, cepat, dan profesional.

Komisi III juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui evaluasi berkala untuk memastikan seluruh komitmen yang telah disepakati benar-benar terlaksana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *