INDO24JAM.ID, Kabupaten Gorontalo – Aksi tegas kembali dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo. Lembaga penegak hukum ini memusnahkan ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Kajari Abvianto Syaifulloh. Hadir pula Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 23 perkara resmi dimusnahkan, terdiri dari 22 tindak pidana umum dan 1 tindak pidana khusus.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya, senjata tajam, hingga rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai.
Tak tanggung-tanggung, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 5.037 bungkus atau sekitar 110 ribu batang. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan secara terbuka di hadapan para pejabat daerah dan undangan.
Kajari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Barang bukti yang dimusnahkan dimulai dari narkotika jenis sabu beserta alat hisap, senjata tajam dan rokok ilegal dengan total 5.037 bungkus atau 110.000 batang rokok,” ujar Abvianto Syaifulloh.
Ia menyebut, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Kejari terhadap program pemerintah dalam menekan peredaran narkotika dan barang kena cukai ilegal yang merugikan keuangan negara sekaligus membahayakan masyarakat.
”Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat. Barang bukti yang sudah inkrah harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” imbuh Kajari Kabupaten Gorontalo itu.
Melalui kegiatan ini, Abvianto berharap dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal serupa. (*)
Kejari Gorontalo Musnahkan 110 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Narkoba







