Tiga Remaja di Gorontalo Diduga Curi Motor Warga, Berakhir Diringkus Polisi

oleh -106 Dilihat
Personil Polres Gorontalo saat mengamankan terduga pencurian motor warga. Foto/istimewa.

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Aksi cepat Tim Pandawa Satuan Reskrim Polres Gorontalo kembali membuahkan hasil.

‎‎Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kehilangan, tim yang dipimpin Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

‎‎Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AK (18), AP (18), dan PP (18) diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan pengaduan dari RAR (20), warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, yang kehilangan satu unit sepeda motor di halaman rumahnya pada 5 November 2025.‎‎

“Dari laporan pengaduan yang kami terima, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi,” ujar Bripka Andrianis, Jumat (7/11/2025).

‎‎Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, Tim Pandawa bergerak cepat. Kurang dari sehari, tepatnya Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, ketiganya berhasil diringkus tanpa perlawanan di wilayah Limboto Barat.‎‎

“Dua dari tiga pelaku masih berstatus pelajar. Saat ini mereka bersama barang bukti satu unit sepeda motor sudah kami amankan di Mapolres Gorontalo untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Andrianis.

‎‎Ia menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Gorontalo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *