IAIN Resmi Jadi UIN Sultan Amai Gorontalo, Masuk Era Baru Pendidikan Tinggi Islam

oleh -9 Dilihat

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Kabar yang telah lama dinantikan akhirnya menjadi kenyataan. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo kini resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2026.

Perubahan status tersebut ditetapkan melalui Perpres Nomor 48 Tahun 2026 tentang Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Jakarta pada 16 Juli 2026.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa UIN Sultan Amai Gorontalo dibentuk melalui perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo. Dengan demikian, perubahan kelembagaan ini telah memiliki dasar hukum yang sah dan resmi dari pemerintah pusat.

Alih status ini menjadi momentum penting bagi kemajuan pendidikan tinggi Islam di Provinsi Gorontalo. Sebagai universitas, UIN Sultan Amai Gorontalo tetap mengemban mandat utama menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang ilmu agama Islam, sekaligus diberikan ruang untuk mengembangkan berbagai disiplin ilmu lainnya yang mendukung penguatan pendidikan Islam.

Perpres juga mengatur proses pengalihan seluruh aset, pegawai, hak, dan kewajiban yang sebelumnya berada di bawah IAIN Sultan Amai Gorontalo menjadi bagian dari UIN Sultan Amai Gorontalo. Ketentuan serupa berlaku bagi seluruh mahasiswa yang secara otomatis beralih status menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo.

Dengan berlakunya Perpres Nomor 48 Tahun 2026, proses transformasi IAIN Sultan Amai menjadi UIN kini resmi tuntas secara administratif dan yuridis. Peraturan tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan serta telah dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 85.

Perubahan status ini diharapkan menjadi titik awal pengembangan UIN Sultan Amai Gorontalo sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang lebih kompetitif, dengan cakupan keilmuan yang semakin luas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia pendidikan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *