Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Akui Terima Rp300 Ribu dari Istri Korban Pengeroyokan

oleh -22 Dilihat

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula, Aipda Joko Mulyo, mengakui menerima uang sebesar Rp300 ribu dari Maryam S. Male, istri Yasin Palowa, warga Desa Bondula, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo.

Pengakuan tersebut disampaikan Joko saat memberikan klarifikasi terkait keluhan Maryam mengenai penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang menimpa suaminya.

Maryam sebelumnya mengaku diduga dimintai uang untuk kebutuhan menjemput saksi di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, serta mengantar berkas perkara ke Kejaksaan.

Namun, Joko membantah dirinya meminta uang tersebut. Menurut Joko, uang Rp300 ribu diberikan Maryam secara sukarela sebagai bantuan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) saat dirinya hendak mengantar berkas ke Kejaksaan di Limboto.

“Rp300.000 itu pak, dia bantu saya untuk isi bensin. Itu dia yang kasih, saya tidak minta. Bagaimana dia sendiri yang tiba-tiba kasih saya di luar,” ujar Joko saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (15/9/2026) malam.

Joko menjelaskan, uang tersebut tidak diberikan saat berada di dalam ruangan pemeriksaan maupun pelayanan kepolisian.

Ia menyebut uang diberikan di luar ruangan, bersamaan dengan saat dirinya menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Maryam.

“Saya tidak minta di ruangan, dikasih itu di luar pak waktu saya kasih SP2HP. Baru saya bilang, ikhlas ini? Dia bilang ikhlas pak, kasihan bapak mau pergi ke kejaksaan di Limboto,” jelasnya.

Sementara terkait tudingan adanya permintaan biaya untuk menjemput saksi di Boltim, Joko kembali membantah.

Ia mengatakan, dirinya hanya menjelaskan bahwa proses penjemputan saksi ke luar daerah membutuhkan biaya perjalanan, bukan meminta uang kepada pihak keluarga korban.

“Tidak ada itu pak, cuman menjelaskan kalau mau ke sana itu juga kita butuh biaya, bukan minta biaya,” katanya.

Keluhan Istri Korban.

Sebelumnya, Maryam S. Male mengeluhkan penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang dialami suaminya, Yasin Palowa.

Yasin disebut menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga orang pada 21 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA di Desa Bondula, Kecamatan Asparaga.

Maryam menilai proses penanganan laporan tersebut berjalan lambat. Ia mengaku telah beberapa kali mendapatkan janji terkait perkembangan perkara.

Maryam menyebut, sejak 7 Agustus 2026 hingga 9 September 2026, dirinya telah empat kali mendapatkan janji terkait perkembangan kasus tersebut.

Ia juga mengaku telah menyerahkan uang Rp300 ribu yang disebut untuk kebutuhan BBM dalam proses penjemputan saksi dari Boltim.
Menurut Maryam, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru diserahkan pada 9 September 2026.

Sementara itu, terkait pemberian uang Rp300 ribu, pihak kepolisian melalui Joko Mulyo menyatakan uang tersebut bukan permintaan petugas, melainkan pemberian Maryam secara sukarela sebagai bantuan BBM.

Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian yang perlu diperjelas dalam proses penanganan perkara, termasuk memastikan mekanisme pembiayaan perjalanan penyidik maupun kebutuhan pemeriksaan saksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara dugaan pengeroyokan terhadap Yasin Palowa masih berjalan di Polsek Tolangohula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *