Hasil Musyawarah Besar PWP Pusat Gorontalo, Kang Adnan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum

oleh -610 Dilihat
Kang Adnan jadi calon tunggal Ketua Umum Paguyuban Warga Pasundan Pusat Gorontalo. Foto: Kolase Indo24jam.id.

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Paguyuban Warga Pasundan (PWP) Pusat Gorontalo Menggelar Musyawarah Besar (Mubes) untuk menentukan Ketua Umum baru periode 2024-2027 pada Minggu (27/10/2024).

Dalam Mubes tersebut, Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PWP Pusat Gorontalo.

Pria yang akrab disapa Kang Adnan itu terpilih menjadi Ketua Umum lantaran hanya dirinya yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum.

Kang Adnan mengucapkan rasa syukurnya dan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat atas terpilihnya kembali sebagai ketua umum PWP Pusat Gorontalo.

Baca juga: Kang Adnan Jadi Calon Tunggal Ketua Umum Paguyuban Warga Pasundan Pusat Gorontalo

Sesuai dengan visi Paguyuban Warga Pasundan, Kang Adnan berupaya untuk memerangi kebodohan dan kemiskinan serta menyebarkan syiar islam.

Hal yang paling menonjol dalam kepemimpinan Kang Adnan adalah pemberdayaan UMKM Warga Pasundan.

“PWP Pusat Gorontalo ini sebagai wadah komunikasi, persaudaraan, sekaligus pemberdayaan warga Pasundan di wilayah provinsi Gorontalo,” ungkapnya, Selasa (29/10/2024).

Ia juga bertekad untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan sesama warga Pasundan.

Tak hanya itu, fokus Kang Adnan ke depan juga dalam bidang ekonomi kerakyatan dengan mengembangkan UMKM khas Sunda di Gorontalo.

“Terutama UMKM khas Sunda, meski tak berada di kampung halaman, warga Sunda tetap bisa merasakan suasana tanah Pasundan di Gorontalo,” jelasnya

Baca juga: Majelis Taklim An-Nasihin PWP Pusat Gorontalo dan IPARI Bone Bolango Perkuat Moderasi Beragama

“Apalagi kemarin kita UMKM warga Pasundan sudah di launching oleh Bank Indonesia dan mengagas konsep wisata budaya dan kuliner di Desa Bandungrejo Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Boalemo Gorontalo,” tambahnya

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Ketua Umum PWP Pusat Gorontalo, Ecep Sadria menjelaskan terdapat beberapa calon yang ingin mendaftarkan diri.

Namun yang memenuhi syarat pendaftaran hanya Kang Adnan. Hingga pendaftaran ditutup, tak ada satupun yang mendaftarkan kembali sebagai ketua umum.

Sehingga hal ini mengakibatkan Kang Adnan menjadi satu-satunya calon tunggal, meskipun begitu pemilihan akan tetap digelar meskipun hanya ada calon tunggal.

“Kita tetap lakukan pemilihan dan penetapan Ketua Umum melalui musyawarah besar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.