Cleaning Service Desa Pentadio Barat Belum Digaji 7 Bulan, BPD Soroti Kinerja Kades

oleh -11 Dilihat

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Polemik tunggakan gaji seorang cleaning service di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, memicu ketegangan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa.

Anggota BPD Pentadio Barat, Fardy Naway, mengungkapkan bahwa honor cleaning service tersebut belum dibayarkan selama enam bulan dan kini telah memasuki bulan ketujuh. Persoalan itu, kata dia, menjadi perhatian serius karena menyangkut hak pekerja yang tetap menjalankan tugas setiap hari.

“Kasihan, setiap pagi dia datang bekerja, tetapi pulang tidak membawa apa-apa karena gajinya belum dibayarkan. Ini menjadi perhatian kami sebagai BPD,” ujar Fardy (18/7/2026).

Menurutnya, BPD baru mengetahui persoalan tersebut sekitar dua pekan lalu setelah menerima informasi dari warga. Selama ini, cleaning service tersebut disebut tidak pernah mengeluhkan kondisinya karena merasa takut menyampaikan persoalan itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BPD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 16 Juli 2026 dengan mengundang pemerintah desa dan Camat Telaga Biru. Namun, Kepala Desa Pentadio Barat tidak hadir dalam rapat tersebut.

Rapat kemudian diskors selama 1×24 jam dan kembali dijadwalkan pada 17 Juli 2026. Meski telah diberikan kesempatan kedua, kepala desa bersama Kepala Urusan Keuangan kembali tidak menghadiri rapat.

Fardy menegaskan, pelaksanaan rapat pada malam hari bukan tanpa alasan. Menurutnya, tata tertib BPD memang memperbolehkan rapat dilaksanakan di luar jam kerja agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat di kantor desa serta menyesuaikan aktivitas anggota BPD yang memiliki pekerjaan utama di luar lembaga tersebut.

Ia memperkirakan honor cleaning service sekitar Rp600 ribu per bulan atau sekitar Rp500 ribu lebih setelah dipotong pajak. Dengan tunggakan selama sekitar tujuh bulan, total hak yang belum diterima diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 juta.

Fardy juga menegaskan bahwa anggaran pembayaran honor tersebut sebenarnya telah disepakati bersama dalam APBDes.

“Anggarannya ada. Itu sudah kami bahas dan setujui bersama dalam APBDes, termasuk untuk cleaning service, Linmas, dan kader,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pentadio Barat, Supriadi Napu, membantah adanya unsur kelalaian pemerintah desa. Ia menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi karena perubahan sumber pendanaan saat proses verifikasi APBDes.

Menurut Supriadi, semula honor cleaning service direncanakan bersumber dari Dana Desa. Namun, setelah adanya efisiensi anggaran yang menyebabkan alokasi Dana Desa berkurang sekitar 64 persen, pemerintah desa diminta mengalihkan pembayaran honor tersebut ke dana Bagi Hasil Pajak (PBH).

“Penganggarannya sudah ada di APBDes. Hanya saja sumber dananya dialihkan ke PBH pajak, sedangkan sampai sekarang dana PBH itu belum masuk,” jelasnya.

Ia juga menyatakan telah berkomunikasi dengan Ketua BPD mengenai kondisi tersebut dan menilai anggota BPD seharusnya memahami isi APBDes yang telah dibahas bersama.

“Jangan seolah-olah BPD tidak tahu. Mereka ikut membahas APBDes. Mereka juga tahu bahwa sumber anggarannya dari PBH yang sampai sekarang belum cair,” ujarnya.

Terkait ketidakhadirannya dalam dua kali undangan RDP, Supriadi tidak memberikan penjelasan secara rinci. Sementara itu, BPD mengaku telah melayangkan surat resmi dan berupaya meminta klarifikasi, namun tidak memperoleh alasan yang jelas atas ketidakhadiran kepala desa dalam dua agenda rapat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, honor cleaning service Desa Pentadio Barat masih belum dibayarkan sambil menunggu pencairan dana Bagi Hasil Pajak dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *