Gusnar Minta Perlindungan Pekerja Informal Diperkuat

oleh -26 Dilihat
Foto bersama peraih penghargaan Jamsostek Award 2026 kategori Pemerintah Desa dengan Gubernur Gusnar Ismail di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu (5/9/2026). (Foto : Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)

INDO24JAM.ID, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja informal.

Hal itu disampaikan Gusnar saat menghadiri malam penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Gorontalo yang digelar di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu (5/9/2026).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dari sekitar 540 ribu angkatan kerja di Gorontalo, sebanyak 67 persen bekerja di sektor informal. Sementara pekerja yang berada di sektor formal tercatat sekitar 33 persen.

Pekerja informal merupakan mereka yang menjalankan aktivitas ekonomi secara mandiri maupun bekerja pada usaha yang tidak berbadan hukum. Kelompok ini umumnya tidak memiliki kontrak kerja resmi dan masih terbatas dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Gusnar. Ia menilai tingginya proporsi pekerja informal menunjukkan bahwa ketersediaan lapangan kerja formal di Gorontalo masih belum sesuai dengan yang diharapkan.

“Data ini menunjukkan bahwa lapangan pekerjaan formal belum tersedia seperti apa yang kita harapkan. Saya minta kita semua termasuk teman-teman kabupaten/kota ada perhatian serius untuk memikirkan dan mengupayakan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan khususnya yang ada di sektor informal,” tegas Gusnar.

Menurut Gusnar, sejumlah indikator makro ekonomi Gorontalo saat ini menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya tercermin pada ketersediaan dan penyerapan lapangan kerja formal.

“Ini yang harus kita pikirkan dan benahi bersama. Saya paham, kita tidak memiliki dana yang cukup. Tetapi paling tidak, ada niat dan usaha untuk bisa melindungi rakyat sendiri,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah desa yang telah mendukung perlindungan pekerja melalui kebijakan penganggaran daerah.

Suci menyebut dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah di Gorontalo telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 82.976 pekerja.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, pemerintah kebupatan kota dan pemerintah desa yang telah memberikan dukungan melalui penganggaran daerah. Namun demikian, perlindungan tidak hanya bergantung pada APBD dan APBDes. Kita dapat mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan lainnya melalui kepatuhan badan usaha,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.