BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemda dan Dunia Usaha Lewat Jamsostek Award 2026

oleh -28 Dilihat

INDO24JAM.ID, Gorontalo – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang dinilai aktif memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

Penghargaan tersebut diberikan melalui ajang Jamsostek Award 2026 yang berlangsung di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, jajaran pemerintah kabupaten dan kota, serta sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja.

Jamsostek Award menjadi bentuk penghormatan BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki kontribusi dalam memastikan pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Pada penyelenggaraan tahun ini, penghargaan dibagi ke dalam empat kelompok, yakni pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, perusahaan skala menengah dan besar, serta usaha mikro dan kecil.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Kabupaten Bone Bolango menempati posisi pertama. Peringkat kedua diraih Kabupaten Pohuwato, sementara Kota Gorontalo berada di urutan ketiga.

Pada kategori pemerintah desa, penghargaan diberikan kepada Desa Trikora di Kabupaten Pohuwato, Desa Huangobotu di Kabupaten Bone Bolango, serta Desa Teratai di Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, kategori usaha menengah dan besar menempatkan PT Gorontalo Pangan Lestari, PT Gembira Grosir Sejahtera, dan CV Mufidah sebagai penerima penghargaan.

Untuk kategori usaha mikro dan kecil, penghargaan diberikan kepada Toko Sumber Utama, Loak Jaya, serta Bengkel Las Bintang Johar.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut positif pemberian penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi semacam ini diharapkan tidak berhenti sebagai penghargaan semata, tetapi menjadi dorongan agar komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja terus ditingkatkan.

Gusnar juga menyoroti tantangan perlindungan pekerja di Gorontalo yang masih didominasi sektor informal.

Ia mengungkapkan, tenaga kerja di sektor formal saat ini hanya sekitar 33 persen. Sementara 67 persen lainnya bekerja di sektor informal.

Besarnya jumlah pekerja informal tersebut, menurut Gusnar, menunjukkan perlunya pemerintah memperluas kesempatan kerja formal sekaligus memastikan pekerja informal mendapatkan perlindungan sosial.

Para pekerja informal, kata dia, pada dasarnya mengandalkan penghasilan dari pekerjaan yang dilakukan secara mandiri sehingga memiliki kerentanan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Karena itu, Gusnar mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat dukungan terhadap pekerja informal, salah satunya melalui pengalokasian anggaran untuk membayar premi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan tersebut dinilai penting karena tidak hanya memberikan kepastian bagi pekerja, tetapi juga membantu melindungi keluarga ketika pencari nafkah mengalami risiko akibat pekerjaan atau meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, menjelaskan Jamsostek Award merupakan agenda tahunan sebagai bentuk penghargaan bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan badan usaha yang menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja.

Menurut Suci, penghargaan tersebut diharapkan mampu menjadi pemicu bagi para pemberi kerja untuk semakin memastikan seluruh pekerjanya telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, khusus pemerintah daerah dan pemerintah desa, salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah keberadaan inisiatif dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Berbagai upaya tersebut turut berkontribusi terhadap peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo.

Suci menyebutkan, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan Gorontalo kini berada di posisi kelima secara nasional. Ia optimistis daerah ini dapat menembus tiga besar nasional apabila upaya perluasan kepesertaan terus dilakukan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menambahkan bahwa penguatan regulasi di tingkat daerah menjadi salah satu kunci untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Sanco, akan terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota yang belum optimal untuk memperkuat regulasi sekaligus menyiapkan anggaran perlindungan pekerja.

Ia mencontohkan Kabupaten Bone Bolango yang telah menyiapkan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada hampir 20 ribu pekerja.

Sanco berharap langkah tersebut dapat diikuti daerah lainnya sehingga semakin banyak pekerja, terutama kelompok pekerja rentan dan informal, yang mendapatkan perlindungan.

Selain pemberian penghargaan, rangkaian kegiatan Jamsostek Award 2026 juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta beasiswa kepada para ahli waris. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.